Mohon Di Share!! Inilah Hukumnya Jika Pria Berpakaian Melebihi Mata Kaki...

Untuk umat muslim baju adalah satu diantara jati diri diri. Ada aurat yang perlu tertutupi jadi jalan melindungi kehormatan. Untuk wanita, baju yang dikenakan mesti menutupi semua tubuh kecuali muka serta telapak tangan.

Berlainan dengan wanita, pria juga mempunyai ketentuan kenakan pakaian sendiri. Satu diantaranya tidak bisa kenakan pakaian lebih dari dari mata kaki atau dimaksud dengan isbal. Jenis berpakaian begini sering kali buat pria muslim tampak aneh.

Beberapa menyebutkan kalau hal semacam ini tidak ikuti perubahan fashion, sangat kuno, dan tampak asing. Namun perlu untuk diketahui, bila tidak mematuhi ketentuan ini juga akan memperoleh sangsi dari Allah SWT yang demikian pedih. Seperti apa sangsi pria yang berpakaian lebih dari mata kaki? Tersebut penjelasannya.

Berpakaian Isbal atau menjulurkan kain dibawah mata kaki terlarang dalam Islam. Bahkan juga Nabi Muhammad SAW melarang keras umatnya lakukan hal itu. Hukuman yang dijanjikan Allah SWT pada kelompok ini yaitu neraka. Nabi SAW menerangkan dalam hadistnya yang bermakna :

“Kain yang panjangnya dibawah mata kaki tempatnya yaitu neraka” (HR. Bukhari 5787)

Nanti orang yang lakukan Isbal pada hari kiamat juga akan tidak di ajak bicara oleh Allah, akan tidak sekalipun dilihat serta akan tidak disucikan. Siksaan pedih juga menunggu mereka yang menjulurkan bajunya. Dalam hadist kisah Muslim Rasulullah SAW bersabda yang berarti :

“Ada tiga jenis manusia yang akan tidak di ajak biacar oleh Allah pada hari Kiamat, tidak dilihat, serta akan tidak disucikan oleh Allah. Buat mereka bertiga siksaan yang pedih. Tersebut lelaki yang


isbal, orang yang mengungkit-ungkit sedekah serta orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah palsu”. (HR. Muslim, 106) Berdasar pada dalil diatas beberapa ulama setuju kalau hukum isbal atau memanjangkan baju lebih dari mata kaki
model= " latar belakang-color : white ; line-height : 18. 2px ; " yaitu haram. Tetapi ada pendapat ulama beda yang menyebutkan makruh, bila melakukannya dengan tak ada unsur sombong.

“Ada seseorang lelaki yang kainnya terbawa di tanah karna sombong. Allah menenggelamkannya kedalam bumi. Dia meronta-ronta karna tersiksa didalam bumi sampai hari Kiamat terjadi”. (HR. Bukhari, 3485)

“Pada hari Kiamat kelak Allah akan tidak melihat orang yang menyeret kainnya karna sombong” (HR. Bukhari 5788)

Berkaitan perihal dengan baju yang di bawah mata kaki, jadi perbuatan itu tidak mematuhi perintah Allah serta Rasul-Nya. Saat di katakan dalam hadist, Ada lima hadist berkaitan yang dijelaskan dalam hadist Bukhari. Dijelaskan dalam shahih Bukhori

Pada saat itu baju dibawah mata kaki yaitu lambang kebanggaan. Beberapa ulama menyebutkan kalau bisa baju dibawah mata kaki seandainya tidak sombong.

Tetapi Dr Zakir Naik menyebutkan, yang perlu di perhatikan pada sabda Nabi Muhammad SAW Kalau Allah akan tidak melihatmu pada hari kiamat bila karna sombong. Tetapi Allah tetaplah menghukummu bila kainnya di bawah mata kaki, baik karna sombong ataupun tidak.

Mesti diakui kalau isbal yaitu kesombongan bahkan juga hingga hari ini. Bila hal tersebut adalah perintah Allah serta RasulNya jadi tak ada alasan untuk Muslim untuk menyanggahnya.

“Beralasan sampai engkau meninggalkan perintah Rasulullah itu juga bentuk kesombongan.

Kamu memanglah juga akan terlihat seperti pelawak, Tetapi bila Allah SWT serta Rasulnya ridho jadi hal tersebut tidaklah problem. Malah saat kamu tetaplah melakukannya jadi tersebut kesombongan. Ungkap Zakir Naik

Subscribe to receive free email updates: